Selasa, 12 Januari 2016

No Smoking!!

Bi’ ada rokok? Maaf mas tidak jual rokok. Astagfirullah// Bu’ araq rokok? Ndaraq pak. Adduh!!// Bi’ bli rokok.. Nggak jual rokok, anak sekolah nggak boleh ngerokok! Bi’ saya sudah bisa cari uang sendiri!, yaa walaupun SPP masih dibayarin orangtua siih.// Bli rokok.. Ndak ada rokok Suruh nutup aja kios itu.! Hehe kalimat-kalimat inilah yang sering terlontar ketika ada yang mau bli rokok di warung kecil saya. Awalnya saya memang jualan rokok tapi setelah mengetahui bahaya rokok, hukum merokok dan menjualnya, saya akhirnya berhenti untuk menjual barang tersebut. Walaupun ada sedikit rasa kasihan sama orangtua - orangtua yang pengen banget ngerokok itu, tapi perasaan itu mulai hilang mengingat bahayanya orang merokok. Rokok itu mengandung racun, terdapat jutaan bakteri yang akan merusak jantung, paru-paru dan bagian tubuh lainnya akibat rokok tersebut. Lebih-lebih lagi katanya perokok pasif lebih beresiko daripada perokok aktif, artinya orang yang tidak merokok hanya menghirup asap rokok lebih rentan terkena dampak negatif dari rokok terebut dibanding dengan orang yang merokok. “ROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” pesan ini sering kita temukan di bungkus rokok ataupun iklan-iklan rokok. Nah sipembuat rokok aja tahu kalau rokok itu memang bahaya (tapi kenapa ya tetap saja diproduksi?/ kalau nggak diproduksi petani-petani tembakau lotim rugi dong na/kan bisa tanam yang lain/tapi hasilnya nggak seperti kalau tanam tembakau/kalau udah usaha sedimikian rupa tapi hasilnya tidak seperti tanam tembakau, ya nggak apa-apa biar sedikit yang penting berkah, dibanding banyak tapi itu bahan buat ngeracun orang, gimana?). Dari sisi agama rokok juga tidak diperbolehkan, sesuai dengan hadits yang berbunyi : “dilarang melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain”. Rokok juga termasuk ya?. Pernah saya mendengar seorang ustadz berkata rokok itu ada yang makruh sampai yang haram (mungkin maksudnya yang makruh itu ya rokok yang hanya menggunakan daun tembakau yang dipotong kemudian dikeringkan itu aja atau yang disebut dengan “lompaq”, nah kalau yang haram yang selain dari itu kali ya). Kalau versi majelis ulama Indonesia rokok itu haram. Terlepas dari persoalan makruh or haram, menghindari rokok juga bisa menguntungkan lo, kan nggak perlu ngluarin duit buat beli rokok. Bayangin kalau satu bungkus rokok dikonsumsi untuk 2 hari, misalkan harga rokok Rp.12.000 (belum lagi yang rokoknya berklas tentunya akan lebih mahal). Jadi dalam 1 bulan budget untuk beli rokok = Rp.180.000, 1 tahun = Rp. 2.160.000 dikali berapa tahun konsumsi rokok. Ternyata lumayan gede ya apalagi yang ngrokok dari usia dini/remaja, kan banyak sekali ya anak-anak kecil sekarang sudah merokok(parah). Belum lagi nanti diakhirat ditanya darimana harta didapatkan dan kemana dibelanjakan, kalau jawabannya buat beli rokok kira-kira gimana tuh.. Yang jelas rokok itu mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Kalau boleh ngasi saran buat teman-teman hindari rokok tersebut, buat yang udah terlanjur merokok dan susah berhenti merokok, pelan-pelan saja(kotak). Kalau perokok akan susah dapat jodoh, apalagi kalau ceweknya kayak saya, saya tidak mau menikah dengan perokok.(haha). Semoga bermanfaat.

1 komentar: